TAPTENG POST – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memanggil Panwascam Sirandorung terkait dugaan penganiayaan salah seorang Staf Panwascam.

“Hari ini mereka kita panggil ke Kantor Bawaslu Tapteng untuk dimintai klarifikasi,” kata Ketua Bawaslu Tapteng Setia Wati Simanjuntak kepada Tapanulipost.com, Selasa (4/4/2023) pagi.

Setia Wati menuturkan selain memanggil Ketua dan Anggota Panwascam, pihaknya juga memanggil Kepala Sekretariat dan Staf serta Tenaga Pendukung Non PNS Panwaslu Kecamatan Sirandorung.

“Sekalian juga kita panggil hari ini Koorsek serta Staf untuk evaluasi kinerja,” ungkap Setia Wati.

Diberitakan sebelumnya, oknum Komisioner Panwascam Sirandorung, inisial MH dilaporkan ke Polres Tapteng atas dugaan penganiayaan seorang Staf Panwascam.

MH dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lailatul Rahman Simbolon (22), yang merupakan salah satu Staf di kantor Panwascam Sirandorung, pada Minggu (2/4/2023) ke Polres Tapteng.

Kepada Wartawan, Lailatul mengatakan melaporkan MH atas dugaan penganiayaan dan pelecehan. Lailatul menyebut, MH telah meremas mulutnya dengan keras, hingga mengakibatkan luka.

Baca sambungan halaman selanjutnya…