TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tapanuli Tengah, Johannes Saruksuk, menegaskan bahwa pembangunan kantor Bupati Tapanuli Tengah dilaksanakan secara bertahap. Itu bukan proyek mangkrak.
Pernyataan tersebut dilontarkan Johannes Saruksuk sebagai respons terhadap tuduhan dari sebagian masyarakat yang tidak mengikuti perkembangan proyek atau kurang memahami tentang proyek tersebut, namun dengan tegas menuduh bahwa proyek pembangunan kantor bupati itu mangkrak.
“Proyek pembangunan kantor bupati ini sifatnya bertahap karena terbatasnya anggaran. Oleh karena itu, proyek ini tidak bisa selesai dalam satu kali pengerjaan, melainkan dilakukan secara bertahap. Itu bukan proyek mangkrak,” kata Johannes Saruksuk kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).
Johannes memaparkan, pembangunan Kantor Bupati Tapteng tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2020, dengan anggaran sebesar Rp 29,2 Miliar digunakan untuk membangun pondasi dan struktur bangunan hingga lantai tiga.
Lalu pembangunan tahap kedua pada tahun 2021, dengan anggaran sebesar Rp 31,37 Miliar dialokasikan untuk pengerjaan struktur lantai empat sampai lantai lima, atap, baja, dan jendela.
Sedangkan tahap ketiga pada tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 9,34 Miliar untuk menuntaskan bangunan lantai satu, termasuk kamar mandi, plafon, dan AC.
“Total anggaran hingga tahap ketiga ini mencapai Rp 69,9 miliar. Dan untuk tahap keempat pada tahun 2023, telah dianggarkan sebesar Rp 9,5 miliar untuk menyelesaikan lantai lima, yang akan berisi dua aula dan satu ruang rapat,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan