TAPTENG POST – Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah telah menyerahkan tiga orang Wanita Rawan Sosial (WRS) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawasa) Berastagi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah Robby Edata Manik melalui Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Tapteng, Alberto Situmorang menyampaikan ketiga WRS yang diserahkan ke Parawasa tersebut merupakan Pelayan Kafe yang terjaring razia Satpol PP Tapteng baru-baru ini di Kecamatan Pandan.
Sebelumnya para WRS tersebut diberi pembinaan dan siraman rohani di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapanuli Tengah.
Selanjutnya, Dinas Sosial Tapteng menyerahkan WRS tersebut ke UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawasa) Berastagi agar diberikan bimbingan sosial yang tepat.
“Kami sudah serahkan WRS tersebut ke Parawasa Berastagi agar dapat mendapatkan bimbingan sosial,” kata Alberto Situmorang kepada Tapanulipost.com, Jumat (17/3/2023).
Alberto menjelaskan, para WRS tersebut diserahkan ke UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Berastagi, pada Rabu (15/3) kemarin.
Namun, ungkap Alberto, dari tiga orang WRS yang diantarkan ke Parawasa Berastagi, satu orang diantaranya harus dipulangkan karena positif hamil.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan satu orang positif hamil, sehingga kami bawa pulang untuk dikembalikan kepada keluarganya,” ungkap Alberto.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandri Limbong mengatakan pihaknya menggelar operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang berbau prostitusi dan menyediakan minuman keras tanpa izin di wilayah tersebut.
Wi Chandri Limbong mengungkapkan bahwa operasi penertiban Kafe Remang-remang terus gencar dilakukan sejak masa kepemimpinan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani hingga saat ini.
Sementara itu Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas menghimbau seluruh masyarakat Tapteng agar menjaga kekondusifan dan berperan aktif di lingkungan masing-masing untuk mencegah tempat-tempat hiburan malam beroperasi tanpa izin di Kabupaten Tapanuli Tengah. (red)
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan