TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu resmi melantik Dra. Benedicta Siahaan dari Partai NasDem sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Tapteng sisa masa jabatan 2020-2025.

Pengucapan sumpah/janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dra. Benedicta Siahaan dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Tapteng, Senin (29/5/2023).

Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu mengatakan peresmian pengucapan sumpah/janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dra. Benedicta Siahaan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/341/KPTS/2023 tentang peresmian pemberhentian antarwaktu anggota DPRD Tapteng atas nama Dra. Benedicta Siahaan.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Dra. Benedicta Siahaan, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menegakkan demokrasi dengan membuat ide-ide baru demi pembangunan dan kemakmuran masyarakat Tapteng,” ucap Khairul Kiyedi Pasaribu.

Rapat paripurna istimewa DPRD Tapteng dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dihadiri Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas, Ketua Partai NasDem Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Tapteng Darwin Sitompul, Forkopimda serta para Pimpinan OPD. Turut juga hadir suami dari Dra. Benedicta Siahaan yaitu Sudieli Hulu yang kini menjabat Sekretaris Dinas PPPA Tapteng.

Baca sambungan halaman selanjutnya…