TAPTENG POST – Seorang oknum Komisioner Panwascam Sirandorung, Tapteng berinisial MS dilaporkan ke Polres Tapteng, Minggu (2/4/2023).
Oknum Komisioner Panwascam MS dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lailatul Rahman Simbolon (22), yang merupakan salah satu Staf di kantor Panwascam Sirandorung.
Kepada Wartawan, Lailatul mengatakan melaporkan MS atas dugaan penganiayaan dan pelecehan. Lailatul menyebut, MS telah meremas mulutnya dengan keras, hingga mengakibatkan luka.
Lailatul warga Desa Masnauli itu mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi di Kantor Panwascam Sirandorung, pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 15.20 WIB.
Lailatul menjelaskan, saat itu dirinya sedang mengerjakan laporan, tiba-tiba saja MS datang dan membentak-bentaknya.
“Kau ngapai lagi disini, kau sudah gak kerja lagi disini. Saya gak mengacuhkannya saat itu, karena saya lagi fokus mengerjakan laporan. Terus, disitu ada kursi, didorongnya dengan keras, woi kau dengarnya, kau sudah gak kerja disini lagi kau. Kami bertiga sudah memplenokan kau,” terang Lailatul saat ditemui di Kantor Polres Tapteng.
Tak terima dibentak-bentak oleh MS, Lailatul kemudian menjawab dengan mengatakan bahwa MS tidak punya kewenangan untuk memecatnya sebagai staf Panwascam Sirandorung. Kemudian, dengan tiba-tiba MS langsung meremas mulut Lailatul.
“Atas dasar apa bapak memberhentikan saya. SK saya saja dari Kabupaten, yang menggaji saya bukan bapak. Kita sama-sama digaji. Memang bukan saya yang menggaji kau, tapi kau sudah gak kerja disini lagi. Terus, langsung diremasnya mulut saya, digenggam, terus diputarnya mulut saya, sampai berbekas. Itu sudah termasuk kekerasan dan penganiayaan terhadap wanita,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut, Lailatul yang merupakan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) tersebut masih mengalami sakit pada bagian mulutnya.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan,” ujar Lailatul yang mengaku mengalami trauma yang mendalam atas perbuatan MS.
Disinggung mengenai latarbelakang kejadian, Lailatul mengaku tidak punya masalah dengan MS. Hanya saja, sejak bekerja November 2022, MS kerap menunjukkan ketidaksukaan nya kepada Lailatul.
Menurutnya, MS sudah sering menyampaikan kepada 2 Komisioner Panwascam Sirandorung lainnya agar memecatnya.
“Saya gak tahu atas dasar apa dia mau mengeluarkan saya. Sementara pekerjaan di kantor beres saya buat. Saya gak pernah melawan komisioner saya,” ketusnya.
Apa yang disampaikan oleh Lailatul dibenarkan oleh Harni Simarmata (19) staf Panwascam Sirandorung yang menyaksikan kejadian tersebut.
“Saya lihat langsung kejadiannya, karena disampingku kakak ini (Lailatul). Tiba-tiba bapak itu (MS) masuk, terus dicakarnya mulut kakak itu. Habis itu, pergi bapak itu,” kata wanita yang diketahui merupakan staf MS di divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan humas (HP2H), yang juga turut mendampingi Lailatul melapor ke Polres Tapteng. Hingga berita ini diterbitkan, Lailatul masih menjalani pemeriksaan di Polres Tapteng. (red)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan