Tapteng, Tapanulipost.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Perizinan Tapteng, serta Pertamina Sibolga kembali berhasil mengungkap praktik penyimpangan distribusi gas elpiji 3 Kg bersubsidi. Sidak (inspeksi mendadak) kali ini menyasar sejumlah toko kelontong di Kecamatan Pandan pada Rabu (8/11/2023).

Tim gabungan yang terdiri dari Kabid Perizinan Dinas Perizinan Tapteng, Jinto Siburian, Kabid Perdagangan Dinas Perindag Tapteng, Veldman Saudara Manurung, Fungsional Administrasi Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Ismail Hutabarat, perwakilan PT Pertamina Sibolga, Nurdin Bate’e, dan para agen elpiji Pertamina Tapteng berhasil menemukan sejumlah toko kelontong yang menjual gas elpiji 3 Kg bersubsidi yang seharusnya merupakan kuota untuk Sibolga.

Dalam sidak tersebut, Tim gabungan menemukan sejumlah tabung Gas 3 Kg yang segelnya berasal dari Agen Elpiji di Kota Sibolga yaitu PT Juwilly Jaya Gasindo Sibolga. Hal serupa juga terjadi saat sidak ke Toko Simamora, Jalan Abdul Rajab Simatupang Sibuluan Nauli.

Kabid Perdagangan Dinas Perindag Tapteng, Veldman Saudara Manurung mengatakan sidak dilakukan menindaklanjuti informasi dan keluhan dari sejumlah agen elpiji 3 kg di Tapteng terkait adanya gas elpiji 3 Kg bersubsidi kuota untuk Sibolga yang dijual di Tapteng.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Disperindag Tapteng, Disperindag Sibolga, PT Pertamina Sibolga, Polres Sibolga, Polres Tapteng, Hiswana Migas, Agen Distributor Gas Elpiji 3 Kg Sibolga, dan Agen Distributor Gas Elpiji 3 Kg Tapteng.

Dimana pada rapat koordinasi tersebut para Agen Distributor Gas Elpiji 3 Kg sepakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan distribusi Gas Elpiji 3 Kg.

“Jadi atas adanya informasi tersebut, kita bersama pihak Pertamina turun ke lapangan untuk mendampingi agen elpiji Tapteng,” kata Veldman.

Veldman menungkapkan dalam sidak tersebut  ditemukan dua toko kelontong yang tidak mengantongi berizin dan menjual gas elpiji 3 Kg bersubsidi yang bukan berasal dari agen elpiji di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut Veldman, dampak negatif dari penjualan gas elpiji bersubsidi yang berasal dari luar kota di Tapteng, dapat berimbas pada alokasi dan investasi agen elpiji di wilayah tersebut.

Sementara itu, Nurdin Bate’e, perwakilan Sales Area PT Pertamina Sibolga menegaskan akan dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan elpiji 3 kg yang terbukti menjual atau mendistribusikan elpiji 3 kg bersubsidi buka di wilayah kerjanya.

“Kita akan tunggu berita acara dari Dinas Perindag, jika terbukti, nanti pangkalan di Sibolga yang menjual elpiji ke Tapteng akan di PHU,” tegas Nurdin.

Sebelumnya, agen elpiji 3 kg bersubsidi di Tapteng telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penyimpangan distribusi gas elpiji bersubsidi ini ke pihak Polres Tapteng untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS