TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) yang berkaitan dengan Aset Pemerintah Kabupaten Tapteng. Acara ini digelar di ruang rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Tapteng pada Rabu (21/06/2023).
Rakor ini dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Tapteng, Drs. Herman Suwito MM, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapteng, Drs. M. Alwy, M.Si, Kepala BPKPAD Tapteng, Basyri Nasution, SP, Inspektur Inspektorat Tapteng, Mus Mulyadi Malau, S.Sos, MP.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas, berharap seluruh Perangkat Daerah dapat bersinergi melalui rapat ini untuk pelaksanaan pengelolaan aset sesuai peraturan yang berlaku.
“Rakor aset ini pada dasarnya berkaitan dengan tata pengelolaan barang milik Daerah, meliputi penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya,” kata Elfin Elyas.
Elfin mengungkapkan rapat koordinasi mengenai aset ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Rakor Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada tanggal 6 Juni 2023.
“Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) menjadi salah satu fokus pada Monitoring Center For Prevention (MCP) di tahun 2023, terutama dalam bidang pertanahan,” ungkapnya.
Elfin juga meminta segera melakukan koordinasi antar-OPD untuk menginventarisasi seluruh tanah milik Pemerintah dan memperbarui permasalahan serta penyelesaian penanganan aset tanah masing-masing OPD dalam rangka tata kelola barang milik Daerah.
“OPD dituntut untuk mampu menguasai dan mengelola aset tersebut, karena hal ini merupakan tanggung jawab sebagai abdi negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Aset-aset ini harus memberikan manfaat maksimal,” ujarnya.
Selanjutnya, Pj Bupati Tapteng menyampaikan beberapa arahan terkait penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemkab Tapteng.
Elfin menyatakan bahwa Kepala OPD harus memiliki informasi mengenai seluruh aset lahan yang dikelola di masing-masing OPD.
“OPD sebagai pengguna barang juga berkewajiban untuk mengamankan dan melakukan pemeliharaan BMD dalam penggunaannya,” imbaunya.
OPD juga diharapkan ikut serta dalam proses sertifikasi aset tanah masing-masing yang didukung oleh bidang aset. Seluruh aset tetap lahan yang dikelola di masing-masing OPD juga diharapkan mendapatkan sertifikat guna kepastian hukum dan kepemilikan.
Untuk aset yang masih menghadapi kendala dalam proses sertifikasi, Pj Bupati Tapteng meminta kepada OPD untuk mengambil alih dan mengamankan fisik lahan yang belum dan sudah bersertifikat dengan melakukan penjagaan dan pembuatan tanda batas lahan.
Selain itu, mereka diminta untuk mempelajari lahan-lahan yang berpotensi terlibat dalam sengketa, memperkuat bukti kepemilikan hak atas lahan tersebut.
Pj Bupati Tapteng berharap bahwa melalui Rakor Aset Pemkab Tapteng ini, seluruh Perangkat Daerah dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan baik.
“Saya minta untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menghindari penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Sinergi dan koordinasi diharapkan dapat mewujudkan penataan aset yang baik dan meningkatkan akuntabilitas,” tegas Elfin.
Dalam acara Rakor ini juga dilakukan penyerahan pendaftaran tanah milik Pemkab Tapteng yang akan disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapteng.
Rakor Aset ini juga dihadiri oleh pimpinan OPD Tapteng, camat se-Kabupaten Tapteng, serta para pengurus barang di OPD dan kecamatan. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com diĀ GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan