TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas, menghadiri acara pelantikan Dra. Benedicta Siahaan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tapteng yang dilakukan dalam rapat paripurna istimewa, pada Senin (29/5/2023).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, yang secara resmi melantik Dra. Benedicta Siahaan sebagai Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi NasDem untuk mengisi posisi PAW DPRD Tapteng sisa masa jabatan 2020-2025.

Rapat paripurna istimewa ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD Tapteng, serta segenap unsur Forkopimda.

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/341/KPTS/2023 yang mengesahkan pemberhentian antarwaktu anggota DPRD Tapteng, Dra. Benedicta Siahaan.

Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan dan penandatanganan berita acara. Pelantikan ini ditandai dengan penyematan lencana DPRD Kota Tapteng oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, kepada Dra. Benedicta Siahaan.

Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas, menyampaikan selamat datang dan harapannya agar Dra. Benedicta Siahaan dapat memberikan kontribusi maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Tapteng dalam penyelenggaraan pemerintah.

“Diharapkan PAW yang dilakukan ini dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Tapteng selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintah,” ujar Elfin Elyas.

Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, menyampaikan ucapan selamat kepada Dra. Benedicta Siahaan atas pelantikannya sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Tapteng.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Dra. Benedicta Siahaan, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menegakkan demokrasi dengan membuat ide-ide baru demi pembangunan dan kemakmuran masyarakat Tapteng,” ucap Khairul Kiyedi Pasaribu.

Rapat paripurna istimewa DPRD Tapteng juga dihadiri oleh Ketua Partai NasDem Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Tapteng, Darwin Sitompul, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sudieli Hulu, suami Dra. Benedicta Siahaan, yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PPPA Tapteng, juga hadir dalam acara tersebut.

Sebagai informasi, Dra. Benedicta Siahaan dilantik sebagai anggota PAW DPRD Tapteng untuk mengisi sisa masa jabatan 2020-2025 setelah Imam Safii Simatupang dari Fraksi NasDem meninggal dunia pada 18 Februari 2023 lalu.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, Dra. Benedicta Siahaan, yang merupakan Calon Legislatif dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, berhasil meraih peringkat keempat dalam perolehan suara terbanyak.

Partai NasDem Tapteng berhasil memperoleh 3 kursi Anggota DPRD Tapteng di Dapil 2 yang ditempati oleh Khairul Kiyedi Pasaribu, Josmen Sitohang, dan almarhum Imam Safii Simatupang.

Dalam rekapitulasi hasil perhitungan suara calon Anggota DPRD Tapteng dari Partai NasDem di Dapil 2 pada Pileg 2019, Khairul Kiyedi Pasaribu memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 4.061 suara.

Di peringkat kedua, terdapat Josmen Sitohang dengan perolehan suara sebanyak 3.808 suara. Sementara itu, Imam Safii Simatupang berada di urutan ketiga dengan perolehan suara sebanyak 2.066 suara.

Dra. Benedicta Siahaan menempati peringkat keempat dengan perolehan suara sebanyak 1.238 suara.

Dengan posisinya yang berada di peringkat keempat dalam perolehan suara, Dra. Benedicta Siahaan resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Tapteng untuk menggantikan Imam Safii Simatupang yang telah berpulang. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS