Tapteng, Tapanulipost.com – Pj Bupati Tapanuli Tengah, Elfin Elyas, bersama Manajer PT PLN Indonesia Power Labuhan Angin PGU, Berlinson Haloho, melakukan Groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan Jalan Labuhan Angin di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (3/11/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Elfin menyampaikan rasa terima kasih kepada PLTU Labuhan Angin atas kontribusinya kepada masyarakat melalui pembangunan jalan yang sudah lama dibutuhkan.

Elfin juga memuji peran PLTU Labuhan Angin dalam membantu masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Elfin mengungkapkan, selama lima tahun terakhir, Pemkab Tapanuli Tengah telah berusaha memperbaiki infrastruktur meskipun dengan anggaran terbatas, sehingga bantuan CSR dari PLTU Labuhan Angin sangat dihargai.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung pembangunan ini, karena pihak perusahaan sudah membantu kami melalui dana CSR. Dan kami melihat banyak hal yang sudah dilakukan PLTU Labuhan Angin dalam membantu pelayanan masyarakat lewat CSR perusahaan,” puji Elfin.

Selain itu, Elfin mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk menyalurkan CSR mereka, baik dalam bentuk pembangunan fisik, bantuan, maupun kontribusi ke APBD.

Manajer PT. PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, Berlison Haloho, mengatakan bahwa pembangunan jalan ini merupakan bagian dari program CSR dari kantor pusat perusahaan.

Berlison menjelaskan jalan ini akan menggunakan bahan uji coba berupa Fly Ash Bottom Ash (FABA), yang merupakan limbah sisa pembakaran batubara. Penggunaan FABA telah lolos uji karena bukan merupakan limbah beracun.

“Pembangunan jalan ini adalah merupakan program CSR dari kantor pusat. Dimana CSR itu adalah keuntungan perusahaan untuk lingkungan disekitarnya sebagai tanggungjawab moral. Jadi kebijakannya adalah pemanfaatan FABA. FABA ini memang limbah, tapi bukan limbah B3, jadi bisa dimanfaatkan. Terkait penggunaannya, itu sudah ada pengujiannya dan dasar hukumnya dari kesepakatan 3 menteri (Kementerian Lingkungan Hidup, Dirjen Ketenaga Listrikan, dan PUPR),” jelas Berlison.

Berlison juga menjelaskan bahwa proses pembangunan jalan ini berbeda dari pembangunan jalan konvensional, karena bahan materialnya terbuat dari campuran limbah sisa pembakaran batubara. Selain untuk jalan, FABA juga telah digunakan untuk pembuatan paving block yang sudah digunakan di daerah lain.

Berlinson mengatakan dalam proses pembangunan jalan ini membutuhkan dukungan dari Pemkab Tapanuli Tengah, Kodim, Lanal Sibolga, Polres Tapanuli Tengah, dan stakeholder lainnya, karena terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya.

“Kami butuh support dari Pemkab dan stakholder. Pimpinan kami dipusat sangat konsen dengan akses jalan ini. Juga disampaikan, proyeknya itu jangan asal jadi, kalau boleh tahan sampai 5 tahun,” pungkasnya.

Berlinson menyebut panjang jalan Labuhan Angin yang akan dibangun menggunakan FABA melalui dana CSR adalah sekitar 1,6 kilometer.

“Namun panjang ini dapat bertambah jika uji coba FABA saat ini dianggap berhasil,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara Groundbreaking pembangunan Jalan Labuhan Angin tersebut diantaranya Sekda Tapteng Herman Suwito, sejumlah OPD Pemkab Tapteng, Camat Tapian Nauli, Kapolsek Kolang, Danramil 05/Kolang, perwakilan Danlanal Sibolga. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS