TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menjaga cagar budaya yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapanuli Tengah, Drs. Erwin Marpaung, saat membuka acara sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya yang berlangsung di Gedung Panca Prima Pandan, Selasa (27/6/2023).
Acara sosialisasi ini dihadiri perwakilan Dandim 0211/TT, Pelda Raynol, perwakilan dari Danlanal Sibolga, Pjs. Paspotmar Letda Laut (E) Immanuel Romulo, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapteng, Boy Rahman Hasibuan.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Drs. Erwin Marpaung, Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta sosialisasi serta pihak-pihak yang telah mendukung upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Tapteng.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian cagar budaya dengan mengoptimalkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun masyarakat lokal. Diharapkan kekayaan budaya Kabupaten Tapanuli Tengah dapat tetap terjaga dan menjadi kebanggaan bagi generasi sekarang dan masa depan.
“Cagar budaya adalah warisan dari masa lalu yang dapat dimiliki dan dipelihara oleh setiap individu selama tidak bertentangan dengan undang-undang. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bertanggung jawab untuk mencatat dan menjaga peninggalan cagar budaya ini dari tindakan pencurian dan kerusakan lainnya. Saya berharap masyarakat Tapanuli Tengah khususnya dapat melindungi dan menjaga cagar budaya yang ada di wilayah ini,” ujar Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas.
Pj Bupati berharap melalui sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai aspek terkait cagar budaya, terutama yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pelestariannya serta pengembangan pariwisata cagar budaya di daerah ini.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Tapanuli Tengah dapat semakin peduli dan berperan aktif dalam menjaga kekayaan budaya yang dimiliki oleh daerah ini. Selain itu, upaya pelestarian cagar budaya juga akan berdampak positif pada pengembangan sektor pariwisata, sehingga dapat meningkatkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan materi oleh narasumber pertama, Dr. Ketut Wirandnyana, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang membahas mengenai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Cagar Budaya.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Dr. M. Zahrin Piliang, Staf Pengajar FKIP UISU Medan, yang mengupas isu-isu terkait pelestarian objek pemajuan kebudayaan.
Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan diwarnai oleh antusiasme peserta sosialisasi dalam diskusi dan sesi tanya jawab.
Seperti yang diketahui, Kabupaten Tapteng memiliki berbagai situs Cagar Budaya di antaranya adalah Makam Papan Tinggi, Makam Mahligai, Malam para Aulia yang terletak di Kecamatan Barus dan sekitarnya, serta Situs Bongal di Desa Jago-jago Kecamatan Badiri, dan masih banyak lagi.
Menariknya, pada tanggal 13 Mei 2023, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas secara resmi meresmikan Museum Fansuri Situs Bongal yang terletak di Desa Jago-jago.
Dalam acara sosialisasi ini, juga turut hadir perwakilan dari Kepala Badan Kesbangpol Tapteng, Kepala Satpol PP Tapteng, para dosen dan mahasiswa STPK Matauli, mahasiswa STIE Al-Washliyah, serta para camat dan kepala desa di Kabupaten Tapteng yang memiliki situs Cagar Budaya di wilayahnya. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan