TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas, mengeluarkan imbauan kepada semua pihak untuk tidak mengajak siswa terlibat dalam aksi unjuk rasa.

Hal ini ditekankan terutama setelah adanya surat edaran yang melarang keterlibatan sekolah dan siswa dalam aksi unjuk rasa.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 9 Tahun 2019, tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.

“Penting untuk diingat bahwa ini bukan karena saya didemo. Silakan saja jika ada yang ingin melakukan unjuk rasa, tidak ada masalah. Namun, hal ini berbahaya bagi siswa-siswi dan belum saatnya bagi mereka untuk terlibat dalam hal seperti ini,” kata Pj Bupati Elfin Elyas kepada wartawan usai rapat paripurna, Selasa (9/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelajar terlibat dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Tapteng pada Senin (8/5/2023) kemarin. Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut pergantian Pj Bupati Tapteng.

Aksi unjuk rasa tersebut melibatkan puluhan remaja putra dan putri, sebagian di antaranya adalah siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di daerah tersebut.

Baca sambungan halaman selanjutnya…