TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah berinisial MH terhadap seorang staf bernama Lailatul Rahman Simbolon (22) terus bergulir di Polres Tapteng. Bahkan, saat ini status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning, kepada wartawan dalam keterangannya pada Jumat (26/5/2023). Menurut Horas, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk saksi korban.

“Sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa,” kata Horas kepada wartawan.

Setelah proses penyidikan selesai, lanjut Horas, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan apakah tersangka dapat ditetapkan dalam kasus tersebut.

“Nanti akan digelar lagi untuk memastikan apakah tersangka bisa ditetapkan atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, korban dugaan penganiayaan, Lailatul, mengaku telah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resort Tapanuli Tengah.

Baca sambungan halaman selanjutnya…