TAPTENG POST – Pasangan suami istri tertangkap tangan saat mengedarkan uang palsu di Pasar Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (8/3/2023) siang sekira pukul 12.20 WIB.

Para pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah berbelanja di salah satu lapak di Pasar Barus.

Kasus pengedar uang palsu tersebut menjadi viral di media sosial.

“Waspada peredaran uang palsu. Hari ini Rabu 8 Maret 2023 tertangkap pasangan suami istri pengedar uang palsu di Pasar Barus Kecamatan Barus. Diduga pasangan suami istri ini berasal
dari Sorkam,” tulis akun Facebook Laung Sigalinging.

Berdasarkan rekaman video yang diposting akun facebook Laung Sigalingging, terlihat para pelaku sempat dihakimi oleh warga.

Terlihat juga Petugas Bhabinkamtibmas menginterogasi para pelaku sambil memegang sejumlah lembaran uang palsu pecahan seratus ribu.

Kapolsek Barus Iptu Heryanto Hasiholan Panjaitan membenarkan adanya pelaku pengedar uang palsu yang diamankan warga di Pasar Barus, Tapteng.

“Benar, pelaku suami istri,” kata Kapolsek Iptu Heryanto Hasiholan Panjaitan ketika dikonfirmasi Tapanulipost.com, Rabu sore.

Kapolsek mengatakan kasus pengedar uang palsu tersebut masih dalam pengembangan.

“Kedua pelaku masih diamankan di Polsek,” kata Heryanto. (red)